PENGUMUMAN PENETAPAN DAFTAR PANEL KONSULTAN HUKUM DALAM PEMBERIAN PENJAMINAN INFRASTRUKTUR PADA PROYEK KPBU

22 JULY 2026 - 22 JULY 2026 Closed

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (“PT PII”) mengucapkan terima kasih kepada seluruh konsultan yang telah berpartisipasi dalam proses Prakualifikasi Pengadaan Panel   Konsultan Hukum dalam Pemberian Penjaminan Infrastruktur pada  Proyek KPBU. Kami mengumumkan konsultan yang lulus Prakualifikasi untuk ditetapkan menjadi anggota Panel Konsultan sebagai berikut:

  1. Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP)
  2. Persekutuan Perdata Jardin Legal
  3. Deloitte Legal Indonesia
  4. Umbra Partnership
  5. Hadiputranto Hadinoto & Partner (HHP)

Panel Konsultan  Hukum tersebut di atas berlaku selama 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, selama masa berlaku tersebut konsultan akan berkomitmen mengikuti Pelelangan Konsultan  Hukum dalam Pemberian Penjaminan Infrastruktur pada  Proyek KPBU yang ditugaskan kepada PT PII untuk Proyek spesifik sesuai dengan kebutuhan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih

Jakarta, 23 Juli 2026

Hormat Kami,

Panitia Pengadaan

Back