05 Sep 2019 SEKTOR KETENAGALISTRIKAN
Proyek Hydropower Program ini, diharapkan dapat meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur (Kalimantan, Sulawesi dan Papua) dengan pembangunan PLTA/PLTM di daerah terpencil dan terisolasi dengan menambah porsi pembangkit energi baru dan terbarukan dalam sasaran bauran energi nasional sehingga terjadi pemerataan pada daerah terpencil dan terisolasi yang membutuhkan listrik.
Proyek Hydropower program yang merupakan teknologi yang dapat mengubah air menjadi energi listrik ini, memiliki keunggulan yaitu dapat menghasilkan sedikit pencemaran dibandingkan dengan teknologi pembangkit lainnya. Hal tersebut membuktikan bahwa dalam pembangunan infrastruktur untuk negara ini, Pemerintah juga memilih alternatif terbaik untuk kepentingan masyarakat dan juga lingkungan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian penjaminan pada proyek ini juga menjadi bukti nyata success story bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Keuangan dan PT PII dalam memberikan penjaminan sebagai salah satu alternatif agar dapat melaksanakan penugasan pembangunan infrastruktur strategis dan mendapatkan skema pembiayaan yang paling optimal. Kementerian Keuangan RI bersama dengan PT PII siap dalam membantu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pemerintah melalui penjaminan yang kami berikan yaitu pada proyek hydropower Program yang merupakan bagian dari rencana 10 tahun PT PLN yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2027 dan telah masuk dalam Program 35 GW
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 05 Sep 2019 |
Nilai Proyek (Rp) | IDR 6,9 Triliun |
Nilai Pinjaman | EUR 294,7 Juta |
Karakteristik | Kapasitas 195,2 Mega Watt |
Durasi Penjaminan | 15 Tahun |
Debitur Terjamin | PT Perusahaan Listrik Negara |
Kreditur/Penerima Jaminan | Kreditanstalt für Wiederaufbau (KFW) |
Lokasi | Wilayah Indonesia Bagian Tengah dan Timur |