Visi dan Misi PT PII merupakan Visi dan Misi dalam Rencana Jangka Panjang Perseroan periode 2023 – 2027 yang ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2022 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penetapan visi dan misi tersebut merupakan hasil dari kajian yang telah dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris berkenaan dengan berakhirnya periode Rencana Jangka Panjang Perseroan sebelumnya dan penyusunan Rencana Jangka Panjang Perseroan periode berjalan sebagai bentuk evaluasi dan kesinambungan
Menjadi entitas penggerak yang terpercaya dalam mendukung upaya akselerasi pengembangan infrastruktur dan pembangunan yang berkelanjutan oleh Pemerintah melalui berbagai skema inovatif.
Memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan dukungan lainnya melalui:
Visi dan Misi Perseroan di atas senantiasa dikaji secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan perkembangan lingkungan bisnis Perseroan. Perumusan Visi dan Misi Perseroan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang terkait, yaitu Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan, serta memperhatikan kepentingan dari para Pemangku Kepentingan lainnya.