20 Sep 2020 SEKTOR JALAN
PT PII telah melakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Proyek ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara serta penghematan Biaya Opersional Kendaraan (BOK) & nilai waktu tempuh
Skema kerja sama proyek jalan tol sepanjang 96,5 km adalah Design-Build-Finance-Operate-Maintain-Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun tujuan dari dibangunnya proyek infrastruktur jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas antara Solo, Yogyakarta, dan Kulon Progo, termasuk melayani akses Bandara NYIA Kulon Progo, di samping untuk meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 09 Sep 2020 |
Nilai Proyek (Rp) | IDR 28,60 Triliun |
PJPK | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) |
Badan Usaha | PT Jogjasolo Marga Makmur |
Karakteristik | 96,5 Kilometer |
Skema | Build Operate Transfer (BOT) |
Durasi Penjaminan | 15 Tahun |
Lokasi | Solo - Yogyakarta - NYIA Kulon Progo |