06 Des 2021 SEKTOR JALAN
Pembangunan proyek Jembatan CH di Pulau Jawa ini menjadi salah satu proyek prioritas dalam rangka untuk melakukan upaya preventif terhadap potensi runtuhnya dan rusaknya jembatan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Jalan Nasional Pulau Jawa dan juga memberikan dampak yang positif bagi sistem transportasi di Pulau Jawa, diantaranya mendukung kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar.
PT PII melanjutkan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur sektor Jalan dan Jembatan secara berkelanjutan ditambah dengan terdapat relevansi pengembangan infrastruktur dalam pandemi ini yaitu peran infrastruktur yang sangat penting sebagai bagian dari upaya penanggulangan pandemi Covid-19, salah satunya adalah manfaat fasilitas infrastruktur pada sektor Jalan yang dapat mempersingkat waktu tempuh sebagai dorongan untuk upaya pemulihan ekonomi nasional.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 06 Des 2021 |
Nilai Proyek (Rp) | IDR 2,4 Triliun |
PJPK | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Badan Usaha | PT Baja Titian Utama |
Karakteristik | 37 Jembatan CH Eksisting |
Durasi Penjaminan | 12 Tahun |
Lokasi | Pulau Jawa |