03 Agu 2020 SEKTOR JALAN
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII – salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI – telah resmi menandatangani Perjanjian Penjaminan untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel), dengan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono di Jakarta
Proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumsel ini merupakan proyek KPBU pertama di sektor Jalan Non-tol di Indonesia, serta mendapatkan penjaminan Pemerintah melalui PT PII. Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 03 Agu 2020 |
Tutup Finansial | 22 Feb 2021 |
Nilai Proyek (Rp) | IDR 0,98 Triliun |
PJPK | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Badan Usaha | PT Jalintim Adhi Abipraya |
Karakteristik | 29,87 Kilometer |
Skema | Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT) |
Durasi Penjaminan | 15 Tahun |
Lokasi | Sumatera Selatan |