15 APRIL 2020
Virus Covid-19 yang telah memasuki Indonesia yang dimulai dari DKI Jakarta pada Maret 2020, terus menyebar ke daerah lain salah satunya adalah di Banyumas, Jawa Tengah. Daerah Banyumas juga menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sehingga berdampak pada masyarakat kurang mampu sebanyak 284.000. Sebagai upaya dalam meringankan masyarakat dan mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19, pada 15 April 2020 PT PII memberikan bantuan berupa paket sembako untuk masyarakat kurang mampu, dan juga untuk petugas medis berupa masker, hand sanitizer, dan disinfektan. Pada kegiatan CSR ini, PT PII mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60.100.000