20 Sep 2022 KONSERVASI ENERGI
Proyek APJ di Kabupaten Madiun (“Proyek”) merupakan pembangunan infrastruktur Alat Penerangan Jalan yang dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (“KPBU”)/Public-Private Partnership (“PPP”). Ruang lingkup Proyek meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharan terhadap 7.400 titik di jalan sepanjang 299,7 Km dengan cakupan Jalan Nasional (arteri) 70,4 km; Jalan Kabupaten Utama (lokal) 221,7 Km; dan Jalan Perkotaan (lingkungan) 7,5 km. Nilai investasi Proyek sebesar Rp 100.650.782.338 dengan masa konstruksi selama 9 bulan dan periode kerjasama sampai dengan 10 tahun sejak tanggal operasi komersial.
Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU. Selain itu, dukungan kami kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini. Kami mengapreasiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 20 Sep 2022 |
Nilai Proyek (Rp) | 100 Miliar |
PJPK | Pemerintah Kabupaten Madiun |
Badan Usaha | PT Tri Tunggal Madiun Terang |
Karakteristik | 7.400 titik di sepanjang 299,7 Km Jalan Arteri |
Durasi Penjaminan | 10 Tahun |
Lokasi | Madiun |