ID / EN

PROYEK

Informasi Proyek Yang Telah Diberikan Penjaminan

12 Apr 2021 SEKTOR JALAN

Proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Riau

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau ini merupakan proyek KPBU kedua di sektor Jalan Non-tol di Indonesia setelah sebelumnya telah ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan pada Agustus 2020 lalu. Proyek Jalintim Riau ini mendapatkan berbagai dukungan dari Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.

proyek ini merupakan salah satu proyek preservasi jalan nasional non tol yang penanganannya menjadi priotitas Kementerian PUPR. Berlokasi di Kabupaten Pelalawan, proyek Jalintim Riau ini merupakan bagian dari Jalan Nasional di Lintas Timur Sumatera yang mendukung aktivitas ekonomi di Sumatera serta tergolong dalam jalan nasional yang merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 654,7 Miliar ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan. Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Riau sepanjang 43 km.

 

BACK TO PROJECT

Informasi Proyek

Penandatanganan Proyek 12 Apr 2021
Nilai Proyek (Rp) IDR 654,7 Miliar
PJPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Badan Usaha PT Adhi Jalintim Riau
Karakteristik Panjang Jalan 43 Kilometer, 4 Jembatan dan 1 UPPKB
Skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (DBFOMT)
Durasi Penjaminan 15 Tahun
Lokasi Riau