ID / EN

Dukung Konektivitas Jawa Barat – Banten, PT PII Teken Penjaminan Proyek Jalan Tol Bogor – Serpong

03 OKTOBER 2025

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI melakukan penjaminan atas salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Jalan Tol Bogor – Serpong. 

Dukungan PT PII tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol yang ditunjuk, serta Perjanjian Regres antara Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama dengan Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana di Jakarta, Jumat (3/10). 

Perjanjian penjaminan dan perjanjian regres tersebut dilakukan mengikuti ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PU RI Wilan Oktavian dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri PU RI Dody Hanggodo menyampaikan bawah pembangunan Jalan Tol Bogor- Serpong via Parung merupakan simpul strategis bagi pertumbuhan di Jabodetabek. 

"Untuk Jalan Tol, Bogor-Serpong via Parung. Ruas ini merupakan simpul strategis yang menghubungkan pusat pertumbuhan di Jabodetabek dan mengikat denyut kehidupan masyarakat. Tiga nilai utama yakni pertumbuhan, keadilan sosial dan ekonomi umum menjadi roh dari setiap bendungan yang kita bangun, setiap jaringan irigasi yang kita perluas hingga jalan-jalan tol yang akan kita resmikan," kata Dody. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengatakan proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp12,351 triliun, dengan pembangunan sepanjang 32,03 km, rinciannya yakni 27,83 km di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten. "Alhamdulillah penandatanganan perjanjian pengusahaan Jalan Tol dapat dilaksanakan hari ini karena salah satu persyaratannya antara lain perizinan lingkungan yang baru kita dapatkan. Proyek ini juga mendapatkan dukungan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, sebagai bentuk mitigasi risiko dan jaminan keberlanjutan proyek dalam jangka Panjang," ujar Wilan. 

Sementara itu Plt Direktur Utama PT PII Andre Permana menyampaikan bahwa melalui penjaminan ini, PT PII memberikan perlindungan terhadap risiko utama yang kerap menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur, yakni keterlambatan pengadaan tanah, keterlambatan penyesuaian tarif, serta risiko politik temporer maupun permanen. 

Back