ID / EN

TATA KELOLA PERUSAHAAN

Sekilas Tata Kelola Perusahaan

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (“Perseroan”) yang merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara,

Bagi PT PII, penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan kebutuhan dasar dan landasan dalam menjalankan kegiatan usaha serta merupakan pilar penting bagi keunggulan daya saing Perusahaan yang berkelanjutan.

READ MORE
TATA KELOLA PERUSAHAAN

PELAPORAN PELANGGARAN

Konsep penerapan prinsip-prinsip GCG di PT PII berlandaskan pada komitmen untuk menciptakan Perusahaan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. PT PII melandasi pelaksanaan implementasi GCG pada ketentuan dan standar yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. Sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT PII juga mendasarkan penerapan GCG pada pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 88/PMK.06/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan. Penerapan GCG tersebut dimaksudkan untuk menjadikan GCG sebagai dasar operasional Perseroan, seperti yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN bahwa Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran.

WHISTLEBLOWING FORM

SEE ALL