ID / EN

WHISTLEBLOWING

Kontak Pelaporan Pelanggaran

Sistem Pelaporan Pelanggaran (whistle blowing system) PT PII adalah sebuah sistem yang digunakan untuk menerima, mengelola dan menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan kewenangan, kecurangan, pelanggaran dan/atau penyimpangan hukum atau perbuatan lain yang dapat merugikan Perusahaan.

Melalui media ini, PT PII berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan budaya pelaporan atas suatu penyimpangan. Anda dapat berpartisipasi untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan atau pejabat PT PII atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik serta Pedoman Kode Etik yang berlaku di lingkungan PT PII.

PT PII menyediakan fasilitas saluran pelaporan melalui:

Website https://ptpii.co.id/pelaporan-pelanggaran
Email pelaporan@iigf.co.id
Surat

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Gedung Capital Place, Lantai 7, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.18 Jakarta 12710 - Indonesia

Ditujukan kepada : Tim Pengelola Pelaporan Pelanggaran

 

Back to Overview