11 JUNI 2026 - 25 JUNI 2026 Closed
Pengadaan Panel Konsultan Hukum Penjaminan Proyek lnfrastruktur KPBU
Dalam rangka mendukung percepatan penyediaan infrastruktur yang dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha "(KPBU)" maupun skema pembiayaan lainnya dengan diberikannya penjaminan infrastruktur, PT PII membutuhkan pendampingan dari Konsultan Hukum. Konsultan Hukum dalam hal ini akan mendampingi PT PII dalam penyusunan dokumentasi terkait struktur penjaminan Proyek, berikut dengan keikutsertaan bersama-sama PT PII dalam diskusi dan rapat dengan para pemangku kepentingan. .
Berdasarkan penjelasan diatas, PT PII mengundang Konsultan Hukum yang memiliki kemampuan dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi yang kemudian dapat kami tetapkan sebagai bagian dari Panel Konsultan Hukum PT PII.
Kualifikasi Konsultan Hukum
a) Memiliki pengalaman dalam menangani proyek infrastruktur secara umum;
b) Memiliki Pengalaman dalam menangan proyek dengan Skema KPBU;
c) Memiliki pengalaman dalam menangani transaksi project finance dan/ Penjaminan Pemerintah;
Proses Seleksi Panel Konsultan
• Tahap I (Prakualifikasi): Konsultan yang memenuhi kualifikasi akan dimasukan ke dalam Panel Konsultan melalui seleksi berdasarkan Kerangka Acuan Umum menggunakan metode kualitas dan akan ditetapkan sebagai Daftar Panel Konsultan dengan jangka waktu selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan PT PII.
• Tahap II (Lelang): Anggota Panel Konsultan akan diundang untuk menyampaikan dokumen penawaran berdasarkan Kerangka Acuan Kerja Spesifik per proyek. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan metode Kualitas dan Biaya.
Catatan :
• Daftar nama tenaga ahli yang disampaikan dipastikan tidak memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) dengan kontrak maupun keterlibatan pekerjaan lain di PT PII pada proyek lainnya.
Konsultan Hukum yang berminat dipersilahkan menyampaikan Dokumen Kualifikasi dengan merujuk pada dokumen berikut :
1. Dokumen Prakualifikasi : Dokumen Kualifikasi Hukum (Dokumen penyampaian Prakualifikasi)
2. Dokumen TOR : Dokumen TOR (Dokumen ruang lingkup pekerjaan)
Email : Pengadaan@iigf.co.id
Subyek : "Pernyataan Minat Panel Konsultan Hukum Penjaminan 2026”
Batas waktu pengiriman dokumen mengikuti masa berlaku pengumuman website ini.
Hanya Konsultan dengan kualifikasi relevan yang akan diundang oleh Panitia Pengadaan ke tahap selanjutnya
Jakarta, Juni 2026
Panitia Pengadaan Panel Konsultan PT PII