22 Feb 2017 SEKTOR JALAN
Proyek ruas jalan tol Cileunyi – Sumedang - Dawuan sepanjang 60,1 km dengan perkiraan nilai investasi sebesar Rp 8,4 triliun. Proyek Tol ini adalah proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan merupakan proyek tol yang diberikan Penjaminan Pemerintah melalui PT PII sebagai single widow policy.
Penandatanganan proyek ini dilaksanakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan disaksikan oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri PUPR dan Jaksa Agung. Perjanjian yang ditandatangani adalah Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII dengan PT Citra Karya Jabar Tol sebagai Badan Usaha Pelaksana yang terpilih melalui lelang terbuka. Pada saat yang sama dilakukan penandatanganan Perjanjian Regres antara Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan PT PII.
Proyek ini merupakan salah satu Proyek Infrastruktur Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016, yang dikategorikan sebagai Proyek Prioritas Nasional.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 22 Feb 2017 |
Nilai Proyek (Rp) | IDR 8,4 Triliun |
PJPK | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) |
Badan Usaha | PT Cipta Karya Jabar Tol |
Karakteristik | Total Ruas 60,1 Kilometer |
Durasi Penjaminan | 15 Tahun |
Lokasi | Cileunyi - Sumedang - Dawuan |