05 FEBRUARI 2026
Menindaklanjuti Instruksi Presiden no. 11 tahun 2025 sebagai upaya untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 melalui swasembada pangan dan energi, PT PII bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan Dukungan Penerapan Skema Pembiayaan Kreatif kepada 40 Pemerintah Daerah di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta (5/2).
Selain sesi diskusi mengenai optimalisasi dukungan percepatan pembangunan melalui pendekatan pembiayaan kreatif, PT PII juga memfasilitasi sesi konsultasi bagi perwakilan Pemerintah Daerah terkait potensi proyek prioritas daerah maupun penjajakan opsi dan kesiapan pembiayaan melalui skema KPBU.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025, sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT PII hadir sebagai alat fiskal yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Peran tersebut diwujudkan melalui optimalisasi dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif, termasuk skema KPBU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur dapat menjalankan langkah-langkah strategis yang tersinkronisasi dan terintegrasi, sehingga terbangun sinergi lintas instansi dalam mempercepat realisasi proyek infrastruktur prioritas daerah yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.