Pelapor mendapatkan perlindungan antara lain :
Perusahaan memberikan perlindungan kepada Pelapor untuk hal-hal sebagai berikut :
Pelapor yang tidak berkenan indentitasnya dipublikasikan, dijamin kerahasiannya identitas peribadinya, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan. Dalam keadaan pelaporan sampai ke pengadilan atau kemungkinan proses hukum yang memerlukan kesaksian Pelapor, maka identitas Pelapor akan dibuka