19 JULI 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban, menyerahkan salinan Keputusan Menteri Keuangan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT PII kepada PT PII pada Kamis (18/7) kemarin. Dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima KMK oleh Dirjen KN kepada Dewan Komisaris baru PT PII.
Dalam sambutannya, Rionald menyampaikan bahwa pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham yang seyogianya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut. Menurutnya, PT PII memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur.
Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Rionald menyampaikan harapannya agar seluruh SMV Kemenkeu yang memiliki peran penting sebagai fiscal tools, merepresentasikan reputasi Kemenkeu untuk saling bersinergi untuk memberikan yang terbaik bagi negeri.
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa dengan diangkatnya Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya sebagai SMV Kementerian Keuangan yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing.
Sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan.