16 APRIL 2026
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuangan Daerah) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah bertajuk “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah provinsi serta kabupaten/kota dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari seluruh Indonesia, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara dan menjadi salah satu narasumber bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, PT Jasa Raharja, Bank BJB, serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Rakornas ini bertujuan untuk memberikan update regulasi terkait pendapatan daerah, memperbarui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, serta mengoptimalkan sinergi antara pusat dengan daerah dan antardaerah,” ujar Fatoni dalam sambutannya.
Fatoni menegaskan bahwa di tengah dinamika global dan tantangan fiskal daerah, pemerintah daerah dituntut untuk terus kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa peningkatan PAD dapat ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Upaya tersebut perlu didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, penerapan digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan, serta penguatan inovasi dan terobosan kebijakan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Fatoni, tingginya partisipasi peserta dalam Rakornas ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas, memperkuat pemahaman terhadap regulasi, serta mempererat kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penguatan pendapatan daerah juga dilakukan melalui optimalisasi dana transfer dengan memperbarui dan meningkatkan kualitas data serta kinerja pemerintah daerah. Berbagai sumber pembiayaan alternatif turut didorong, antara lain melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan skema pinjaman daerah, obligasi dan sukuk daerah, Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU), pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), optimalisasi peran Baznas, serta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menegaskan bahwa momentum transformasi pengelolaan pendapatan daerah perlu dibarengi dengan optimisme dari pemerintah daerah dalam memanfaatkan skema pembiayaan kreatif sebagai pendorong percepatan pembangunan.
“Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, KPBU dapat menjadi game changer bagi pemerintah daerah untuk memperluas dan meningkatkan layanan infrastruktur bagi masyarakat tanpa semata bergantung pada APBD. PT PII siap mendukung pemerintah daerah melalui penyediaan dukungan penjaminan, pengelolaan/mitigasi Risiko yang berkelanjutan, serta fasilitas pendampingan dan penyiapan proyek agar proyek lebih layak secara finansial, menarik bagi investor, dan mampu mempercepat penyediaan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Andre.
Andre menambahkan, sinergi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan sektor swasta dapat menjadi kunci agar pembiayaan kreatif/KPDBU mampu menjadi strategi utama dalam menghadirkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memiliki dampak ekonomi yang luas.