20 Okt 2023 KONSERVASI ENERGI
Program KPBU PJU ini dinilai sangat luar biasa jika dibandingkan dengan kondisi eksisting saat ini, dimana Lobar hanya memiliki lampu tidak lebih dari 2.500 titk. Sehingga kedepan wilayah Lobar akan sangat terang benderang.
Di samping itu kerjasama pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) ini telah dirancang sebagaimana ketentuan dan regulasi yang ada, yaitu PERPRES nomor 38/2015, tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur serta berbagai turunannya, yakni Permen PPN nomor 4/2015 jo Permen PPN nomor 2/2020 tentang tata cara pelaksanaan KPBU. Peraturan LKPP nomor 19/2015 tentang pengadaan badan usaha KPBU. Permendagri nomor 96/2016 tentang pembayaran ketersediaan layanan dan Perpres nomor 78/2010 tentang penjaminan infrastruktur dalam proyek KPBU serta beberapa regulasi pada Sektor PJU l.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 20 Okt 2023 |
Nilai Investasi | 94.99 Miliar |
PJPK | Bupati Lombok Barat |
Badan Usaha | PT Sinar Energi Indonusa (SEI NUSA) |
Karakteristik | 12.915 Unit/Titik |
Skema | KPBU Unsolicited - DBFMOT - Retrofit |
Durasi Penjaminan | 11 Tahun |
Lokasi | Lombok Barat |